Tata Tertib Kost Edo
Panduan dan aturan demi kenyamanan bersama seluruh penghuni.
- Memiliki KTP dan menyerahkan foto copy KTP 1 lembar/orang kepada pemilik kost.
- Memberikan nomor telepon/HP yang bisa dihubungi kepada pemilik kost.
- Wajib membuat KIPEM.
- Jumlah anggota maksimal dalam satu kamar adalah 2 orang dewasa.
- Mampu menjaga keharmonisan hubungan antar penghuni kost. Tidak saling mengganggu sesama penghuni kost seperti menyalakan radio/tape, TV terlalu keras, membuat kebisingan atau kegaduhan.
- Ikut serta dalam menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan rumah kost.
- Tidak menyimpan senjata api, narkoba, dan minuman keras.
- Dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan.
- Dilarang membuang sisa pembalut wanita dan sisa makanan kedalam toilet agar tidak buntu/mampet.
- Dilarang memelihara hewan peliharaan jenis apapun di lingkungan kost.
- Wajib membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.
- Fasilitas yang tersedia (Kolam renang, Gym, Wifi) khusus dan hanya untuk penghuni kost saja.
- Jika meninggalkan tempat, harap matikan air, api, dan alat-alat yang berhubungan dengan listrik seperti TV, TAPE, KIPAS dll.